Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring telah menandatangai Keputusan Menkominfo No. 482/KEP/M.KOMINFO/12/2009 mengenai pergantian Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Adapun Anggota yang diganti adalah Prof. Abdullah Alkaff dengan Dr. Adiseno, yang akan mewakili unsur pemerintah di BRTI. Unsur pemerintah lain adalah Dirjen Postel selaku Ketua BRTI.
Prof. Abdullah Alkaff sebelumnya adalah staf Khusus Menkominfo saat Menkominfo dijabat Prof. M. Nuh. Saat ini Prof. Alkaff bertugas sebagai Staf Khusus Mendiknas. Adapun Adiseno saat ini juga menjadi Staf Khusus Menkominfo. Adiseno lahir di Bandung pada 14 November 1967. Pendidikan terakhir S-3 ditempuh di Royal Institute of Technology Swedia pada 2003. Pria penerima PPMI bidang Teknik dan Rekayasa pada 1998 dan bekerja di LIPI ini turut aktif dalam rekayasa dan pengembangan WiMax untuk Indonesia bekerjasama dengan PT Hariff.
Dengan perubahan ini, maka susunan lengkap Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia adalah Plt. Dirjen Postel Dr. Basuki Yusuf Iskandar sebagai Ketua merangkap Anggota, dengan Anggota lain adalah Adiseno (mewakili unsur pemerintah), Iwan Krisnadi (mewakili unsur masyarakat), Heru Sutadi (mewakili unsur masyarakat), Danrivanto Budhijanto (mewakili unsur masyarakat) , M. Ridwan Effendi (mewakili unsur masyarakat) dan Nonot Harsono (mewakili unsur masyarakat).



