Awal tahun 2006 ini diwarnai sejumlah hal baru di tubuh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2003 ini.
Hal baru yang pertama adalah dilantiknya tujuh Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) pada tanggal 17 Januari 2006 oleh Menteri Komunikasi dan Informatika di lantai 8 gedung Departemen Komunikasi dan Informatika. Penetapan Anggota KRT tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 01/KEP/M.KOMINFO/01/2006, ditandatangani Menteri Sofyan Djalil pada 5 Januari 2006.
Nama-nama baru adalah Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, SH, MH (unsur pemerintah); Dr. Ir. Bambang P. Adiwiyoto, M.Sc (unsur masyarakat); Ir. Heru Sutadi, M.Si (unsur masyarakat) dan Kamilov Sagala, SH, MH (unsur masyarakat). Sedangkan tiga nama lama yakni Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, menjabat Ketua merangkap Anggota (unsur pemerintah), Ir. Koesmarihati dan Hery Nugroho SE, M.Si (unsur masyarakat).
Hal kedua adalah kantor BRTI yang semula berlokasi di Gedung Jiwasraya Lt. Dasar, Jl. RP. Soeroso No. 41, Menteng, Jakarta 10350 telah pindah ke Menara Ravindo Lt. 11, Jl. Kebon Sirih Kav. 75, Menteng, Jakarta 10340.
Hal terakhir adalah wajah baru website www.brti.or.id yang diharapkan dapat lebih memberikan ‘kesegaran’ sekaligus menjadi media yang paling tepat dalam penyampaian berita telekomunikasi dan informasi terkini di lingkungan BRTI pada khususnya.



