Dalam rangka lanjutan studi yang dilaksanakan oleh BRTI yakni Prosedur dan Kriteria Modern Licensing dimana BRTI melakukan review atas perijinan dan kecenderungan perijinan saat ini yang telah terjadi konvergensi terutama dalam bidang pelayanan telekomunikasi, TI dan penyiaran, kemarin tanggal 22 Maret 2006 diselenggarakan Workshop Perijinan Terpadu.
Bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta, workshop yang juga diselenggarakan guna memperoleh masukan dari publik ini dihadiri oleh lebih dari 60 peserta yang datang antara lain dari operator telekomunikasi, MASTEL, BAPPENAS, Ditjen Postel dan Depkominfo. Acara dibuka secara resmi pukul 09.30 WIB dengan sambutan dari Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar yang kemudian langsung dilanjutkan oleh paparan dari Sasmito Dirdjo (AdMitra), Suwarso (PanSystems) dan Eman S. Sumantri (AdMitra) dengan Moderator Koesmarihati (Angota Komite – BRTI).
Dalam sambutannya Dirjen Postel menyinggung beberapa hal esensial seperti transparansi, akuntabilitas demi menuju perbaikan perijinan telekomunikasi di Indonesia. Tanya jawab serta penyampaian informasi yang baik disampaikan cukup interaktif oleh peserta workshop diantaranya oleh H. Santoso (Ditjen Postel), Gumilang Hardjakoesoema (BAPPENAS) dan Lumumba Sirait (Telkomsel). Woskhop ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Heru Sutadi (Anggota Komite – BRTI).



