
Beberapa waktu lalu BRTI menerima banyak keluhan/pengaduan dari masyarakat perihal layanan SMS Premium yang diselenggarakan oleh PT Code Jawa dengan merek dagang “SMS Selebriti” yang disinyalir memiliki unsur penipuan.
Masyarakat yang merasa ‘tertipu’ disebabkan oleh kesalahpahaman persepsi/pengertian atas iklan di TV yang sepertinya menjanjikan hubungan interaktif antara penggemar dengan artis/selebritis yang disukai/dipilih. Pada kenyataannya layanan SMS yang ditawarkan sesungguhnya hanya berupa layanan SMS satu arah, bukan interaktif langsung dengan si artis yang dimaksud. Penggemar yang mendaftar untuk layanan SMS Selebriti tersebut akan menerima tiap satu atau dua hari sekali berita dari selebriti pilihannya dan setiap pesan yang diterima dikenakan biaya antara Rp. 1000 – 1300 per SMS. Penggemar memang dapat mengirimkan SMS kepada selebriti melalui nomor akses 9090 namun tidak akan diterima oleh selebriti langsung tetapi ditampung pada website Fanmail yang disediakan oleh PT Code Jawa untuk ± 180 selebriti.
BRTI telah memanggil PT Code Jawa untuk mendapatkan penjelasan atas layanan SMS Selebriti yang mereka sediakan pada Mei lalu yang kemudian juga ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke kantor mereka untuk melihat sistem operasional layanan SMS dimaksud. Hasil dari serangkaian pertemuan tersebut kemudian BRTI telah mengirimkan surat teguran ke PT Code Jawa pada tanggal 12 Juni 2006 lalu.
PT Code Jawa diminta untuk mengganti format/bentuk iklan layanan SMS Selebriti versi televisi sehingga lebih menegaskan bahwa konsumen hanya akan mendapat informasi berupa agenda kegiatan selebriti, pesan/opini pribadi dan komunikasi hanya bersifat satu arah dan juga harus mencantumkan/menginformasikan nomor telepon Customer Service mereka sebagai pusat layanan keluhan/pengaduan/gangguan sejak awal pelanggan mengajukan permintaan berlangganan layanan SMS Selebriti tersebut.
BRTI meminta agar para operator selektif dalam memilih content provider agar hanya content yang bermanfaat serta mengandung unsur pendidikan yang dapat diajak kerjasama, apakah itu untuk SMS maupun Premium Call. BRTI tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan peringatan terhadap content provider yang nakal serta operator itu sendiri jika ada pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan termasuk unsur ”esek-esek” pada premium call.



