Home | Webmail | Mailadmin | Nota Dinas Bookmark & Share This

Ruang Publik

Tempat publik menyampaikan opini maupun pengaduan tentang layanan yang dialaminya More

Ruang Pelaku Bisnis

Ruang dimana para pelaku bisnis dapat menyampaikan opini, gagasan, atau pun artikel terkini  More

Ruang Pemerintah

Ruang untuk pemerintah mengumumkan kebijakan maupun isu kebijakan yang sedang berkembang More

Ruang Regulator

Ruang dimana regulator menginfokan regulasi yang baru terbit atau pun berdiskusi tentang isu-isu regulasi yang berkembang More

Ruang Bersama

Ruang dimana semua pemangku kepentingan dapat berdiskusi tentang permasalahan yang sedang atau akan dihadapi bersama More

Telkom laporkan layanan FlexiCombo ke BRTI

E-mail Print PDF

BRTI telah menerima laporan dari PT Telkom tentang layanan FlexiCOMBO yang disebut-sebut oleh banyak media menawarkan tarif lokal dalam cakupan luas di lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia layaknya layanan seluler, bukan FWA. Padahal, sesuai dengan Kepmenhub No.35/2004 layanan FWA dibatasi cakupannya hanya dalam satu kode area saja.

Direktur Konsumer PT Telkom, Guntur Siregar dan timnya kemarin Kamis, 3 Agustus 2006 datang ke kantor BRTI dan memberikan penjelasan mengenai layanan yang diluncurkan secara nasional pada tanggal 1 Agustus 2006 lalu. Menurutnya, FlexiCOMBO adalah merupakan penyempurnaan (enhancement) dari layanan Flexi Combo yang telah diluncurkan sebelumnya pada tahun 2004. Penyempurnaan yang dimaksud adalah berupa fitur aktivasi nomor melalui SMS.

Dalam laporannya, Telkom menjelaskan bahwa layanan FlexiCOMBO ini tidak memiliki fasilitas jelajah (roaming) seperti layanan seluler dimana pada layanan seluler satu nomor yang sama bisa digunakan di seluruh kode area nasional. Hal ini dikarenakan semua nomor (setiap chip/kartu menyediakan satu nomor induk dan dua nomor temporer) hanya terdaftar di kode area tertentu dan tidak bisa berfungsi (non aktif) bila digunakan di luar kode area asal (kode area lainnya). Dengan kata lain, nomor-nomor tersebut akan mati bila digunakan di kode area yang berbeda.

Nomor-nomor temporer tersebut berdiri sendiri (independent) pada wilayah kode area masing-masing. Panggilan yang ditujukan ke nomor induk dapat diteruskan ke nomor temporer apabila si pelanggan mengaktifkan fitur call forwarding melalui terminalnya (handset). Fitur ini dapat diaktifkan dan nonaktifkan secara manual oleh si pelanggan.

Dari laporan yang disampaikan PT Telkom, BRTI akan mengkaji secara lebih dalam dan membahas layanan FlexiCOMBO tersebut di internal BRTI termasuk kemungkinan untuk melakukan pengecekan implementasi lapangan ke beberapa kota dalam waktu dekat.(dp)

Last Updated ( Friday, 24 December 2010 19:48 )  

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Regulasi Terkini Telkom laporkan layanan FlexiCombo ke BRTI