
Terkait dengan banyaknya kuis-kuis yang menggunakan fasilitas layanan pesan singkat (SMS Premium) yang dinilai oleh banyak kalangan telah meresahkan masyarakat dan mengandung unsur judi, maka BRTI meminta kepada operator telekomunikasi untuk melakukan penutupan layanan praktik SMS tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang dalam Pasal 21 disebutkan bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum serta menunjuk pada Keputusan Komisi B Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II Tahun 2006 tentang Masa’il Waqi’iyyah Mu’ashirah (SMS Berhadiah).
Penutupan yang dimaksud BRTI adalah terhadap layanan SMS Premium milik PT Infokom Elektrindo yang menggunakan short number 6288. Melalui surat tanggal Nomor 181/BRTI/VIII/2006 tertanggal 23 Agustus 2006 yang ditandatangani Dirjen Postel selaku Ketua BRTI dan disampaikan kepada seluruh operator penyelenggara telekomunikasi yang melakukan kerjasama dengan perusahaan tersebut, BRTI meminta agar segera dilakukan blocking sementara terhadap penggunaan akses ke dan/atau dari short number 6288 atas acara-acara televisi sebagai berikut:
Iseng – Iseng tayang di TPI
KLOP tayang di GlobalTV
Kira – Kira tayang di GlobalTV
Goyang Pol tayang di RCTI
Berdasarkan hasil pertemuan yang telah dilakukan BRTI dengan MUI dan Departemen Sosial serta tembusan dokumen perizinan atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah yang diterima dari PT Infokom Elektrindo, BRTI menyimpulkan bahwasanya perusahaan tersebut belum mengantongi izin (resmi) berupa Surat Keputusan dari Departemen Sosial atas penyelenggaraan kuis-kuis tersebut di atas.
Untuk masing-masing layanan yang telah dan masih tayang di masing-masing stasiun TV itu, Content Provider pemilik short number 6288 ini hanya memiliki Surat Permohonan Izin berikut Tanda Terima dan Kwitansi Permohonan Izin Undian dan Surat Perintah transfer sejumlah dana tertentu kepada Bank untuk pembayaran biaya UKS 10% dari hadiah (masing-masing) kuis.
BRTI meminta kepada Telkom, Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Mobile-8 Telecom, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Natrindo Telepon Seluler serta Bakrie Telecom untuk melaksanakan blocking sementara terhadap short number 6288 atas acara-acara TV di atas hingga ijin dari Departemen Sosial diterbitkan serta mendapat persetujuan bahwa acara-acara tersebut bersifat halal dari Majelis Ulama Indonesia. [dp]



