Home | Webmail | Mailadmin | Nota Dinas Bookmark & Share This

Ruang Publik

Tempat publik menyampaikan opini maupun pengaduan tentang layanan yang dialaminya More

Ruang Pelaku Bisnis

Ruang dimana para pelaku bisnis dapat menyampaikan opini, gagasan, atau pun artikel terkini  More

Ruang Pemerintah

Ruang untuk pemerintah mengumumkan kebijakan maupun isu kebijakan yang sedang berkembang More

Ruang Regulator

Ruang dimana regulator menginfokan regulasi yang baru terbit atau pun berdiskusi tentang isu-isu regulasi yang berkembang More

Ruang Bersama

Ruang dimana semua pemangku kepentingan dapat berdiskusi tentang permasalahan yang sedang atau akan dihadapi bersama More

BRTI sampaikan Peringatan Pertama dan minta Telkomsel berikan ganti rugi

E-mail Print PDF

Beberapa waktu yang lalu BRTI telah menindaklanjuti peristiwa jatuhnya sentral IN milik PT Telkomsel yang telah mengakibatkan penurunan kualitas layanan terhadap pelanggan pada 30 Desember mulai pukul 23.00 WIB hingga 1 Januari 2007 pukul 01.00 WIB dan Telkomsel telah memberikan paparan hasil review internal Telkomsel di hadapan BRTI pada tanggal 9 Februari 2007.

Overload yang terjadi pada sistem IN (intelligent network) PT Telkomsel sesungguhnya terjadi akibat adanya lonjakan trafik sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha dan Tahun Baru yang hampir bersamaan serta program bonus menit (simPATI) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2006 ditambah dengan program SMS Murah Rp 99/SMS antarpelanggan TelkomGroup.
Overload tersebut berdampak pada sulitnya pelanggan prepaid (simPATI dan Kartu As) untuk melakukan panggilan keluar, pengiriman SMS serta pengisian ulang/pengecekan pulsa (kartuHALO yang mengaktifkan fitur HaloCek).

Berdasarkan hasil rapat pleno BRTI tanggal 14 Februari 2007, telah diputuskan untuk memberikan Peringatan Pertama (melalui surat No. 046/BRTI/Tsel/II/2007 tanggal 28 Februari 2007) terhadap PT Telkomsel untuk menjadi perhatian agar di masa mendatang kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Telkomsel diinstruksikan agar memperhatikan prediksi trafik untuk disesuaikan dengan kemampuan sentral dalam pelaksanaan program pemasaran/promosi produk maupun (bentuk) layanan (lainnya) terhadap masyarakat.

Telkomsel juga diwajibkan untuk memberikan ganti rugi sewajarnya kepada pelanggan (pengguna layanan Telkomsel) atas kerugian yang diakibatkan secara langsung oleh kejadian (jatuhnya sentral IN) tersebut sesuai dengan Lisensi Modern.(dp)

Last Updated ( Friday, 24 December 2010 19:33 )  

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Regulasi Terkini BRTI sampaikan Peringatan Pertama dan minta Telkomsel berikan ganti rugi