Menindaklanjuti telah terjadinya gangguan terhadap software dan hardware MSC PT Excelcomindo Pratama (XL) pada tanggal 17 Mei 2007 dan 18 Mei 2007, BRTI memberi peringatan kepada XL untuk memilih perangkat yang dapat diandalkan (reliable), melakukan uji serah terima perangkat dari vendor secara lengkap dan benar, serta melakukan upaya preventif dan pemeliharaan secara berkala terhadap perangkat dan sistem yang ada agar di masa mendatang kejadian tersebut tidak terulang kembali.
BRTI juga menginstruksikan agar XL mengingatkan kepada vendor-vendornya untuk memberikan produk terbaik yang dimiliki dan turut bertanggung jawab jika terjadi masalah teknis, sehingga layanan kepada konsumen tetap dapat diberikan dengan kualitas prima.
Dan sesuai dengan ketentuan lisensi modern, XL diwajibkan memberikan ganti rugi sewajarnya kepada konsumen layanan XL yang diakibatkan secara langsung dari kejadian tersebut. Bilamana XL menganggap apa yang dilakukan sudah sesuai dengan pengertian dan kewajiban ganti rugi kepada pelanggan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan lisensi modern, BRTI menginstruksikan agar XL memberikan data pemberian ganti rugi disertai Surat Pernyataan dengan materai secukupnya sebelum tanggal 12 Juni 2007 pukul 10:00 WIB.
Mengenai gangguan yang terjadi, dari paparan yang disampaikan XL kepada BRTI didapat penjelasan bahwa gangguan pertama terjadi pada tanggal 17 Mei 2007 pukul 18:12 WIB. Persoalan teratasi pada pukul 21:51 WIB setelah dilakukan inisialisasi ulang (reboot). Diduga terdapat kerusakan perangkat keras yang sedang berjalan pada sistem. Namun begitu, keesokan harinya pada pukul 12:53 WIB, gangguan dengan indikasi yang sama terjadi. Berdasar analisis, ditemukan ada indikasi kegagalan hardware yang terjadi di salah satu modul di bagian prosesor utama, side A, yakni modul PCIH perangkat MSS Ericsson. Pukul 14:30 WIB, sistem dinyatakan normal kembali.



