Menyikapi maraknya keluhan yang disampaikan pelanggan layanan internet PT Telkom dengan nama produk Speedy, BRTI mengundang PT Telkom untuk berdiskusi dan mengklarifikasi keluhan-keluhan yang disampaikan. Selain itu, sebagai tindak lanjutnya, dapur Speedy pun didatangi.
Dari pertemuan yang dilakukan pada pertengahan Mei lalu itu, semua isu terkait layanan internet Speedy mengemuka, mulai dari call center yang sulit dihubungi dan tindaklanjut yang lama, billing system, persaingan antarpenyedia jasa internet sampai masalah edukasi pelanggan yang kurang sehingga scope of work melayani jasa internet oleh PT Telkom pun terlampaui dengan juga mengurusi CPE (customer premises equipment) pelanggan seperti menangani setting yang berubah hingga membersihkan virus.
Karena terkait dengan kualitas layanan bagi konsumen, yang saat ini aturan mengenai QoS sedang dalam proses konsultasi publik, menindaklanjuti pertemuan tersebut, BRTI melakukan pengecekan ke dapur Speedy untuk melihat bagaimana call center bekerja dan penanganan konsumen dilakukan. Kunjungan ke lapangan yang dilakukan pada 7 Juni 2007 tersebut, dua tempat yaitu Telkom Gambir dan Telkom Gatot Subroto disambangi.
Menyikapi maraknya keluhan yang disampaikan pelanggan layanan internet PT Telkom dengan nama produk Speedy, BRTI mengundang PT Telkom untuk berdiskusi dan mengklarifikasi keluhan-keluhan yang disampaikan. Selain itu, sebagai tindak lanjutnya, dapur Speedy pun didatangi.
Dari pertemuan yang dilakukan pada pertengahan Mei lalu itu, semua isu terkait layanan internet Speedy mengemuka, mulai dari call center yang sulit dihubungi dan tindaklanjut yang lama, billing system, persaingan antarpenyedia jasa internet sampai masalah edukasi pelanggan yang kurang sehingga scope of work melayani jasa internet oleh PT Telkom pun terlampaui dengan juga mengurusi CPE (customer premises equipment) pelanggan seperti menangani setting yang berubah hingga membersihkan virus.
Karena terkait dengan kualitas layanan bagi konsumen, yang saat ini aturan mengenai QoS sedang dalam proses konsultasi publik, menindaklanjuti pertemuan tersebut, BRTI melakukan pengecekan ke dapur Speedy untuk melihat bagaimana call center bekerja dan penanganan konsumen dilakukan. Kunjungan ke lapangan yang dilakukan pada 7 Juni 2007 tersebut, dua tempat yaitu Telkom Gambir dan Telkom Gatot Subroto disambangi.
Di Telkom Gambir, BRTI mendapat penjelasan mengenai BOC (Broadband Operation center) PT Telkom, merupakan bagian dari pengaduan satu pintu dari 147. Jadi pengaduan yang masuk ke 147, jika itu mengenai layanan Speedy maka akan diarahkan ke BOC. Dari BOC nasional ini, pengaduan akan dialirkan ke tingkatan regional. Semua pengaduan dan kronologis dari penyelesaian tercatat secara elektronik dan dapat dilihat, baik dari BOC maupun Divre-Divre.
Untuk Divre II, pengecekan dilakukan ke Telkom Gatot Subroto. Tim BRTI bersama tim Postel mendapat penjelasan dari Direktur Consumer PT Telkom, Ermady Dahlan, dan Kadivre II, Adeng, di ruang C3R (customer care control room). BRTI menyampaikan kepada PT Telkom agar persoalan kualitas layanan menjadi perhatian, termasuk mengusulkan agar PT Telkom menyediakan satu nomor call center sendiri yang mungkin dikhususkan untuk Speedy. Hal lainnya, BRTI menghendaki juga agar jika pelanggan mendapat gangguan, segera direspons dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menjawab keinginan regulator, PT Telkom menyatakan komitmennya untuk mencari cara agar respons pengaduan yang masuk dapat ditangani secara cepat. Bahkan, dalam waktu tidak terlalu lama lagi, maksimal waktu penyelesaian adalah 6 jam, dimana jika berlarut hingga tiga hari, maka Kadivre yang akan langsung mengambil alih penyelesaian yang ada. Sementara untuk persoalan billing, diakui di awal-awal Speedy berjalan, billing menjadi masalah, seperti masalah penghitungan byte penggunaan, tagihan pihak lain yang dapat dilihat dan sebagainya, namun PT Telkom berkeyakinan dengan pembenahan masalah security maupun metoda penghitungan penggunaan baru yang sudah dilakukan persoalan tersebut sedikit banyak sudah teratasi.
Di Telkom Gambir, BRTI mendapat penjelasan mengenai BOC (Broadband Operation center) PT Telkom, merupakan bagian dari pengaduan satu pintu dari 147. Jadi pengaduan yang masuk ke 147, jika itu mengenai layanan Speedy maka akan diarahkan ke BOC. Dari BOC nasional ini, pengaduan akan dialirkan ke tingkatan regional. Semua pengaduan dan kronologis dari penyelesaian tercatat secara elektronik dan dapat dilihat, baik dari BOC maupun Divre-Divre.
Untuk Divre II, pengecekan dilakukan ke Telkom Gatot Subroto. Tim BRTI bersama tim Postel mendapat penjelasan dari Direktur Consumer PT Telkom, Ermady Dahlan, dan Kadivre II, Adeng, di ruang C3R (customer care control room). BRTI menyampaikan kepada PT Telkom agar persoalan kualitas layanan menjadi perhatian, termasuk mengusulkan agar PT Telkom menyediakan satu nomor call center sendiri yang mungkin dikhususkan untuk Speedy. Hal lainnya, BRTI menghendaki juga agar jika pelanggan mendapat gangguan, segera direspons dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menjawab keinginan regulator, PT Telkom menyatakan komitmennya untuk mencari cara agar respons pengaduan yang masuk dapat ditangani secara cepat. Bahkan, dalam waktu tidak terlalu lama lagi, maksimal waktu penyelesaian adalah 6 jam, dimana jika berlarut hingga tiga hari, maka Kadivre yang akan langsung mengambil alih penyelesaian yang ada. Sementara untuk persoalan billing, diakui di awal-awal Speedy berjalan, billing menjadi masalah, seperti masalah penghitungan byte penggunaan, tagihan pihak lain yang dapat dilihat dan sebagainya, namun PT Telkom berkeyakinan dengan pembenahan masalah security maupun metoda penghitungan penggunaan baru yang sudah dilakukan persoalan tersebut sedikit banyak sudah teratasi.



