Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh di Departemen Kominfo pagi ini berkesempatan mengumumkan daftar 5 calon anggota KRT (Komite Regulasi Telekomunikasi) - BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dari unsur masyarakat, yang akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.
Mereka itu secara berturut-turut adalah: Danrivanto Budhyanto, Heru Sutadi, Iwan Krisnadi, Nonot Harsono, dan Ridwan Effendi.
Seluruh rangkaian seleksi calon anggota KRT BRTI dari unsur masyarakat ini telah dimulai pada tanggal 13 Oktober 2008 yangdiumumkan secara terbuka, baik melalui website Ditjen Postel/BRTI maupun melalui beberapa media cetak nasional yang terbit pada tanggal 14 Oktober 2008 dan 15 Oktober 2008.
Pada awal mulanya jumlah peminat sangat terbatas dan kemudian diumumkan kembali melalui website Ditjen Postel dan disebarluaskan informasi perpanjangan masa pendaftarannya melalui berbagai media cetak nasional dan juga media elektronik nasional. Pada akhirnya dapat terkumpul sebanyak 88 pelamar dimana terdapat 3 pelamar yang tidak diproses karena secara administratif telah melewati batas usia maksimal.
Proses seleksi ini mengutamakan profesionalisme, obyektivitas dan transparansi, sehingga Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekjen Departemen Kominfo mengadakan ikatan kontrak dengan kantor konsultan psikolog Sarlito Wirawan bagi optimalisasi hasil yang diperoleh, mulai dari tes dan penilaian kompetensi, kemampuan Bahasa Inggris (bersama suatu lembaga tes TOEFL yang terakreditasi), attitude test dan tes wawancara/presentasi. Pada tahap terakhir, terhadap 15 peserta seleksi yang berhasil melewati sejumlah tahapan seleksi tersebut diundang (secara kelompok terpisah) oleh Menteri Kominfo (pada tanggal 30 Januari 2009 dan 2 Pebruari 2009) dengan tujuan untuk memperoleh gambaran konkret tentang visi, misi dan kompetensi masing-masing calon yang bersangkutan. Pertemuan antara Menteri Kominfo dengan para finalis tersebut sangat penting. dengan alasan:
1. Pada era Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil, audiensi serupa juga dilakukan untuk mengenal lebih jauh para finalis, karena bagaimanapun juga tantangan terhadap regulasi telekomunikasi di masa mendatang akan jauh lebih berat.
2. Audiensi tersebut memungkinkan Menteri Kominfo untuk tidak hanya menerima laporan tertulis dari Panitia Seleksi, tetapi juga dapat bertatap muka secara langsung.
3. Pada akhirnya, Menteri Kominfo beserta Dirjen Postel yang akan banyak berinteraksi dengan para finalis (jika ada yang terpilih) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BRTI sehari-hari, sehingga dengan adanya audiensi tersebut semakin menambah referensi persepsi Menteri Kominfo dalam memilih di antara para finalis yang tersedia.
Departemen Kominfo dan khususnya Panitia Seleksi Anggota KRT-BRTI mengucapkan selamat bagi yang terpilih dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini oleh Menteri Kominfo. Dan kepada seluruh pelamar yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi, baik yang hanya sampai tahap awal hingga yang sampai tahap audiensi dengan Menteri Kominfo, diucapkan terimakasih atas partisipasi dan kontribusinya bagi terlaksana dan suksesnya proses seleksi ini.
Sekiranya ada kesalahan dan mungkin juga keterbatasan informasi yang diperoleh selama proses seleksi berlangsung tidak seperti yang diharapkan, Departemen Kominfo menyampaikan permohonan maaf. Sebagai informasi, sampai saat ini yang masih duduk sebagai anggota KRT yang berasal dari unsur masyarakat adalah Dr. Ir. Bambang P. Adiwiyoto, M.Sc, Ir. Koesmarihati, IPM, Kamilov Sagala, SH, MH, Hery Nugroho, SE, M.Si, dan Ir. Heru Sutadi, M.Si. Di sisi lain, yang duduk sebagai anggota dari unsur pemerintah adalah Prof Abdullah Alkaff, Ph.D (Staf Khusus Menteri Kominfo) dan yang duduk sebagai Ketua BRTI adalah Dirjen Postel Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA.



