Home | Webmail | Mailadmin | Nota Dinas Bookmark & Share This

Ruang Publik

Tempat publik menyampaikan opini maupun pengaduan tentang layanan yang dialaminya More

Ruang Pelaku Bisnis

Ruang dimana para pelaku bisnis dapat menyampaikan opini, gagasan, atau pun artikel terkini  More

Ruang Pemerintah

Ruang untuk pemerintah mengumumkan kebijakan maupun isu kebijakan yang sedang berkembang More

Ruang Regulator

Ruang dimana regulator menginfokan regulasi yang baru terbit atau pun berdiskusi tentang isu-isu regulasi yang berkembang More

Ruang Bersama

Ruang dimana semua pemangku kepentingan dapat berdiskusi tentang permasalahan yang sedang atau akan dihadapi bersama More

Publikasi Usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) Milik Penyelenggara Dominan Tahun 2011

E-mail Print PDF

Siaran Pers No. 44/PIH/KOMINFO/6/2011

Publikasi Usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) Milik Penyelenggara Dominan Tahun 2011

 

(Jakarta, 17 Juni 2011). Dalam Siaran Pers Nomor 145/PIH/KOMINFO/12/2010 pada tanggal 30 Desember 2011, tentang Penurunan Tarif Interkoneksi Mulai di Awal Tahun Baru 2011 dan Implikasinya pada Perhitungan Tarif Interkoneksi, telah disampaikan biaya interkoneksi hasil perhitungan tahun 2010 yang akan diimplementasikan tahun 2011 ini. Menindaklanjuti hal tersebut, para penyelenggara jaringan telekomunikasi telah mengirimkan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) Tahun 2011 kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

 

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi, DPI milik penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan pendapatan usaha (operating revenue) 25% atau lebih dari total pendapatan usaha seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam segmentasi layanannya wajib mendapatkan persetujuan dari BRTI. Penyelenggara dengan kategori dimaksud adalah PT Telkom) dan PT Telkomsel.

 

Dalam menjalankan kebijakan yang baik dan transparan, BRTI melakukan evaluasi terhadap DPI dengan memperhatikan masukan dari publik. Melalui siaran pers ini, disampaikan Usulan DPI PT Telkom dan Usulan DPI PT Telkomsel tahun 2011, untuk mendapat tanggapan dari masyarakat secara tertulis. Tanggapan dapat disampaikan melalui surat kepada Ketua BRTI cc Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan/atau surat elektronik kepada This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it '; document.write( '' ); document.write( addy_text12073 ); document.write( '<\/a>' ); //--> This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it cc: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it '; document.write( '' ); document.write( addy_text99776 ); document.write( '<\/a>' ); //--> This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it . Mengingat DPI penyelenggara jaringan telekomunikasi harus segera ditetapkan, masukan dari masyakarat diharap disampaikan paling lama 5 hari kerja setelah tanggal siaran pers ini , yaitu paling lambat tanggal 23 Juni 2011.

-----------

Last Updated ( Thursday, 08 September 2011 14:26 )  

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Isu Regulasi Terkini Publikasi Usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) Milik Penyelenggara Dominan Tahun 2011