Pada 19 Oktober 2010 kemarin, PT Telkomsel memenuhi undangan BRTI untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pengaduan konsumen mengenai layanan data Telkomsel Flash dimana untuk kelebihan penggunaan data berbasis volume dikenakan biaya Rp. 5/kb dimana seharusnya adalah Rp. 1/kb.
Dalam penjelasannya, Telkomsel memaparkan bahwa program paket berbasis volume ditawarkan melalui paket yang beragam, sesuai dengan kebutuhan konsumen. Namun memang, diakui ada masalah human erroryang menyebabkan kelebihan penggunaan data dikenakan biaya normal sebesar Rp. 5/kb, bukan Rp. 1/kb sesuai program paket yang ditawarkan.
Menindaklanjuti laporan konsumen, Telkomsel mengaku telah melakukan langkah mengubah program pentarifan kelebihan data sesuai dengan penawaran sebesar Rp. 1/kb sejak tanggal 12 September 2010. Selain itu, disebutkan bahwa Telkomsel berjanji akan memberikan ganti rugi kepada pengguna yang terkena masalah ini. Mengingat pengguna adalah konsumen layanan pasca bayar, proses refund akan dimulai awal November mendatang hingga pertengahan bulan. Sehingga, baru di akhir November akan dilaporkan ke BRTI mengenai jumlah pengguna sesungguhnya yang terkena dampak, besar nilainya dan kepada siapa saja refund telah diberikan.
Sesuai prosedur standar penanganan masalah, setelah proses klarifikasi, isu ini akan dibawa dalam Rapat Pleno BRTI untuk dapat ditentukan sikap BRTI selanjutnya. Namun satu hal yang bisa dipastikan, BRTI akan mengawal proses ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan dan akan meminta laporan terkait proses refund yang dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, serta memastikan bahwa peristiwa ini tidak akan terulang kembali.



