Teknologi ICT bagi negara maju adalah komoditi dagang dan alat produksi. Sedangkan bagi negara konsumen teknologi seperti indonesia, teknologi hanyalah alat produksi saja karena negara konsumen bisanya adalah membeli produk ICT untuk meningkatkan produktifitas dan efisiensi. Itu pun bila mampu memanfaatkan dengan benar.
Negara ekonomi maju adalah negara yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menciptakan kemakmuran. Sebaliknya, negara tertinggal adalah negara-negara yang tertinggal atau tidak mampu memanfaatkan teknologi guna menciptakan kemakmuran.
Bukan teknologinya yang membuat manusia makmur, tetapi dengan bantuan teknologi itu manusia bisa menciptakan kemakmurannya.
Isu TKDN sejatinya adalah tentang bagaimana upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja; karena tugas terberat pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin proses produksi guna memenuhi kebutuhan azasi manusia yaitu bekerja dan menghasilkan sesuatu. Dengan menetapkan TKDN di prosentase tertentu yg realistis, para produsen TIK akan "terpaksa" membangun sebagian dari proses manufacturing di Indonesia sehingga tercipta lowongan kerja hi-tech. Bila ini terjadi, maka lulusan perguruan tinggi teknik seperti ITB, ITS, dan lainnya yg memiliki prodi Informatika dan Elektro-Komunikasi akan tertampung sesuai kompetensinya (link-and-match).
Selama ini banyak yang mengkritik Kemendiknas dan perguruan tinggi karena banyaknya pengangguran intelek. Padahal yang keliru bukan hanya PT yang telah mengajarkan kurikulum yang tidak sesuai kebutuhan dunia usaha, namun kebijakan nasional Indonesia yang memang tidak mendorong tumbuh-kembangnya industri hi-tech dalam negeri. Konsep sudah bagus, pencanangan sudah ramai dilakukan, namun di tataran strategic-action, hampir tidak ada kemajuan.
Perguruan Tinggi tetap mengajarkan kurikulum berstandar internasional dan melulus-kan SDM unggul di bidang hi-tech, namun karena tidak ada proses produksi hi-tech di dalam negeri, maka SDM hebat itu menjadi sia-sia. Banyak pemuda dikirim ke luar negeri untuk meraih doktor dan telah banyak prestasi monumental yang bernilai komersial sangat tinggi diraih para pemuda tersebut di negara maju. Namun saat kembali ke Indonesia, tidak ada pekerjaan yang se-hi-tech mereka. Maka jadilah mereka itu pengangguran intelektual.
Pertentangan kepentingan antara komunitas pedagang barang impor yang sifat alamiah-nya memang sebatas berdagang dan mendapat untung dalam waktu singkat, sangatlah berlawanan dengan semangat kemandirian atau pun kemitraan global berimbang yang secara alamiah perlu waktu panjang untuk mendapatkan untung.
Rantai nilai yg tersedia dalam usaha perdagangan jauh lebih pendek dibandingkan yg bisa tercipta dari usaha manufacturing yg mulai dari hulu hingga ke hilir, karena usaha perdagangan barang impor hanyalah memulai rantai nilai langsung dari hilir. Karena itu, wajar saja bila sangat minim lapangan kerja yang mampu diciptakannya dan level kompetensi teknisnya pun tidak tinggi.
Di sektor TIK, semakin maju teknologinya semakin besar porsi software dalam perangkat yang digelar. Semakin tersebar royalty dari sebuah sistem TIK karena umumnya terdiri dari banyak sub-sistem yang HAKI-nya dimiliki oleh banyak pihak. Sentral-sentral switching telepon yang dulunya di-dominasi oleh hardware yang berkapasitas lebih rendah, pada saat ini sudah bergeser menjadi perangkat yang jauh lebih fleksibel dan berkapasitas tinggi karena porsi terbesarnya adalah software. Demikian pula perangkat-perangkat yang lain termasuk perangkat radio pemancar-penerima yang sudah menggunakan teknik SDR (software defined radio).
Dalam situasi global yang seperti ini, ada peluang bagi Indonesia untuk menjalin kemitraan global dengan negara-negara maju produsen teknologi. Kemitraan dimaksud adalah berbagi proses produksi produk TIK sedemikian rupa sehingga di Indonesia dapat tercipta sentra-sentra produksi hi-tech TIK, utamanya di bagian software aplikasi dan perakitan akhir (PCB-assembly). Faktanya memang baru demikian. Semangat nasionalisme harus tinggi, namun realisasinya harus berpijak pada realita yang ada. Tahapan-tahapan semangat TKDN harus direncanakan dengan baik agar bukan kekonyolan yang tampak, tetapi respek dunia yang menyambutnya.
Sebelum menetapkan angka dalam kebijakan TKDN, seluruh rangkaian production-line suatu produk TIK harus dipahami secara baik. Misalnya, sebuah produk memiliki bagian-bagian seperti pada gambar-1 di bawah.

Gambar-1: bagian-bagian dalam suatu produk TIK
Dari seluruh bagian produk di atas, berapa persentase nilai software dan berapa persentase nilai hardware. Bagian hardware bisa termasuk system on chip (SoC) dari chip-chip utama sistem, kecuali bila ada bagian patent yang dimiliki oleh orang Indonesia. Saat ini, tidak ada lagi pabrik chip di Nusantara, bahkan pabrik PCB (printed circuit board) dan komponen-komponen pasif pun tidak ada. Karena itu, yang bisa dilakukan saat ini adalah PCB-assembly, yaitu proses penanaman komponen di atas PCB yang menggunakan mesin-mesin SMT (surface mounting technology) yang sudah ada beberapa pabrik di Batam dan Jakarta yang memilikinya. Sedangkan bagian software yang mungkin dikembangkan SDM dalam negeri adalah sub-bagian driver dan aplikasi (tidak termasuk operating-system).
Melihat realita di atas, sangat sulit mendapatkan angka TKDN di atas 30% (saat ini) karena hampir seluruh komponen dibuat di luar negeri dan di-impor untuk dirakit di dalam negeri. Untuk bisa mendapatkan angka lebih, caranya adalah dengan memproduksi beberapa komponen pendukung utama dari suatu produk TIK di Indonesia. Misalnya casing, display, konektor, aksesoris, rangka, dan sejenisnya. Namun perlu dipahami bahwa bangunan pabrik untuk produk-produk TIK yang berpresisi sangat tinggi adalah pabrik-pabrik yang harus sangat bersih. Karena itu nilai investasinya relatif sangat mahal. Artinya, perlu kesungguhan dan rencana yang rinci agar tidak terjadi gerakan setengah hati seperti kisah IPTN. Dalam hal ini, Indonesia belum bisa berdiri sendiri karena faktanya memang memulai dari nol. Perlu kerjasama global yang harmonis apalagi banyak sekali aturan dan kesepakatan global yang telah dibuat dan sangat membatasi semangat kebangkitan semacam ini, seperti GATTS, WTO, dan sebagainya.
Namun intinya, semangat TKDN tidak boleh surut karena dengan itu akan ada peluang kerja hi-tech bagi lulusan perguruan tinggi teknik di Indonesia.



